Pada laporan BMN terdahulu
dengan menggunakan aplikasi SIMAK BMN, operator dapat dengan mudahnya mengganti
tanggal laporan BMN yang akan dicetak sesuai dengan tanggal yang diinginkan. Karena
perubahan tanggal laporan dapat dilakukan langsung pada aplikasi SIMAK BMN.
Namun pada aplikasi SAKTI, untuk mengubah tanggal laporan harus melalui proses
perekaman tanggal laporan pada SAKTI Modul Admin, dan jika kita ingin
mengubahnya kembali pada periode berikutnya, rekaman sebelumnya harus dihapus
terlebih dahulu,dan selanjutnya melakukan perekaman tanggal laporan yang baru.
Mengapa demikian?dan mengapa tidak diubah saja tanggal laporan pada perekaman
sebelumnya?. Pertanyaan tersebut juga ada dibenak admin, dan sebelumnya telah
admin coba melalui proses ubah tanggal laporan tanpa menghapus rekaman
sebelumnya dan menunggu 1x24 jam, tapi hasilnya tanggal yang telah diubah pada
SAKTI Modul Admin tersebut tidak merubah tanggal laporan pada SAKTI Modul Aset
Tetap. Bagi rekan rekan yang masih penasaran mengapa demikian, dapat bertanya
langsung kepada sang pemilik aplikasi dengan membuat tiket Hai DJPb.
Berikut beberapa langkah langkah yang dilakukan untuk
mengubah tanggal laporan BMN pada aplikasi SAKTI;
A.
LANGKAH
1
Digunakan untuk perekaman awal (Khusus
bagi yang belum pernah merekam penandatangan laporan) yaitu sebagai berikut;
1. Langkah
pertama, silahkan buka aplikasi SAKTI Modul Admin,
2. Pilih
“Administrasi”
3. Pilih
“Umum”
4. Pilih
“Penandatanganan”
5. Pilih
“Penandatanganan Aset Persediaan"
6. Pilih
“Rekam” (menu dibawah kolom/formulir)
7. Isi
kolom sesuai data Satker (contoh ; Modul>Aset, Level Satker>Satker,
Tanggal Laporan>30 Juni 2022, NIP/NRP Penandatangan>NIP KPB, Nama
Penandatangan>Nama KPB, Jabatan Penandatangan>Kuasa Pengguna
Barang/Kepala Kantor, NIP Pembuat KIB>NIP Operator BMN, Nama Pembuat KIB>Nama
Operator BMN, Jabatan Pengelola KIB>Jabatan Operator BMN, Tanggal
Pengisian>isi sesuai tanggal yang diinginkan, Tanggal Persetujuan>isi
sesuai tanggal pengisian, Kota>isi sesuai kota satker)
8. Pilih
“Simpan” (menu dibawah kolom/formulir)
9. Cek
hasil perekaman pada SAKTI Modul Aset Tetap dengan mencetak laporan barang.
Jika terdapat kekeliruan dalam pengisian kolom/formulir silahkan lakukan Langkah 2.
B.
LANGKAH
2
Digunakan untuk mengubah isian
kolom/formulir atau mengubah tanggal laporan yaitu sebagai berikut;
1. Langkah
pertama, silahkan buka aplikasi SAKTI Modul Admin,
2. Pilih
“Administrasi”
3. Pilih
“Umum”
4. Pilih
“Penandatanganan”
5. Pilih
“Penandatanganan Aset Persediaan”
6. Pilih
perekaman penandatangan sebelumnya yang telah dibuat, selanjutnya klik menu “Hapus”
(menu dibawah kolom/formulir)
7. Selanjutnya
pilih kembali menu “Rekam” (menu dibawah kolom/formulir)
8. Isi
kembali kolom sesuai data Satker (contoh ; Modul>Aset, Level
Satker>Satker, Tanggal Laporan>30 Juni 2022, NIP/NRP Penandatangan>NIP
KPB, Nama Penandatangan>Nama KPB, Jabatan Penandatangan>Kuasa Pengguna
Barang/Kepala Kantor, NIP Pembuat KIB>NIP Operator BMN, Nama Pembuat KIB>Nama
Operator BMN, Jabatan Pengelola KIB>Jabatan Operator BMN, Tanggal
Pengisian>isi sesuai tanggal yang diinginkan, Tanggal Persetujuan>isi
sesuai tanggal pengisian, Kota>isi sesuai kota satker)
9. Pilih
“Simpan” (menu dibawah kolom/formulir)
10.Cek
hasil perekaman pada SAKTI Modul Aset Tetap dengan mencetak laporan barang.
Jika terdapat kekeliruan dalam pengisian kolom/formulir silahkan lakukan perekaman
kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar